top of page

TENTANG KAMI

Second Chance Foundation merupakan yayasan nirlaba mandiri pertama di Indonesia yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Indonesia melalui program pelatihan dan pendampingan yang berkesinambungan.

​

Sesuai namanya, Second Chance Foundation ingin memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan agar setelah bebas, mereka menjadi manusia yang kreatif, produktif, mandiri dan dapat diterima kembali di lingkungannya sebagai manusia yang bermartabat dan tak mengulangi kesalahannya.

​

Selain itu, kami juga mengedukasi masyarakat dengan harapan prasangka negatif yang berkembang terhadap para WBP dapat tergantikan dengan semangat positif untuk mengangkat derajat mereka

​

Second Chance Foundation mengajak Anda untuk bergabung dengan kami dalam mendukung program-program pemberdayaan warga binaan yang kami kembangkan dengan cara menyukai dan mengikuti akun media sosial kami di Facebook, Instagram, dan Twitter. Nantinya kami akan berbagi informasi-informasi menarik dan edukatif kepada Anda.

VISI MISI

VISI

Menjadi lembaga terdepan dalam upaya pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjadi mandiri, produktif, dan dapat diterima kembali oleh masyarakat sebagai warga yang bermartabat.

MISI

  • Memberikan pelatihan, pembinaan, dan pendampingan yang berkesinambungan agar tercipta kemandirian.

  • Memberikan pelatihan, pembinaan, dan pendampingan yang berkesinambungan agar tercipta kemandirian.

  • Mendukung tumbuhnya perkembangan ekonomi kreatif di dalam dan di luar Lembaga Pemasyarakatan.

  • Menjalin kemitraan strategis dengan pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat.

  • Memberikan kesempatan yang sama kepada WBP untuk turut serta dalam pelatihan, pembinaan, dan pendampingan.

download.png

PERAN KAMI

Second Chance Foundation berperan dalam membantu proses reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui peningkatan kualitas hidup mereka. Serta menjembatani hubungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan pihak ketiga dan berlaku sebaliknya.

STRUKTUR ORGANISASI

F1 - Pak Amir.png

DR. Amir Syamsudin, SH, MH

Pembina

F2 - Bu Evy_edited.png

Evy Amir Syamsudin

Ketua & Pendiri

“Warga binaan memang sudah terbukti bersalah dan wajib menjalani hukumannya. Namun, bukan berarti mereka tidak memiliki keinginan untuk merubah garis hidupnya dengan mendapatkan kesempatan kedua dalam memperbaiki dirinya menjadi pribadi yang lebih baik”

Evy Amir Syamsudin

Mitra Kami

"-"

-

Logo Pengayoman.png
Logo Pemasyarakatan.png
Logo UNODC.png
Logo Double Tree.png
Logo Explore Bogor.png
Screen Shot 2023-05-22 at 13.59.38.png
Logo Istituto Italiano Di Cultura.png
Logo PT Kusuma MegahPerdana.png
Logo Toto.png
bottom of page